Pelaku
membuat akun facebook baru atau membobol akun facebook milik orang lain
kemudian menambah pertemanan hingga ribuan orang. Kemudian pelaku menawarkan
barang-barang elektronik dengan harga murah. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku
mengaku sebagai bagian marketing dan berusaha meyakinkan bahwa barang akan
dikirim melalui TIKI JNE apabila DP surah dikirim ke rekening pelaku. Setelah
DP dikirim, seolah-olah ada yang menelepon korban mengaku sebagai bagian
pengiriman barang dan mengatakan bahwa barang sudah dikirim. Untuk meyakinkan
korbannya, pelaku mengirimkan resi pengiriman. Keesokan harinya korban mendapat
telepon mengaku bagian pengiriman dan menginformasikan bahwa telah terjadi
kelebihan jumlah ítem yang dikirimkan dan mengharuskan korban untuk membayar
saja kelebihan barang yang dikirimkan tersebut dengan iming-iming diberikan
diskon karena hal tersebut adalah kesalahan bagian pengiriman. Korban pun
banyak yang tergiur dengan penawaran pelaku kemudian dengan mudahnya
mentransfer uang ke rekening pelaku.
Solusinya
:
- Jangan pernah memberikan informasi
pribadi Anda atau sertifikat salinan / identitas bukti dan juga tidak pernah
memberikan rekening bank atau nomor kartu kredit.
Pilihlah Website Yang Jelas Sebelum anda memutuskan bertransaksi di sebuah website, pastikan website tersebut terkenal atau jelas seperti Amazon (Baca: Cara Membeli Barang Di Amazon) dan pastikan website tersebut mencatumkan alamat yang jelas dan nomor telepon yang bisa di hubungi. Lakukan komunikasi dengan penjual secara intensif untuk mengetahui “style” si penjual.
Sarannya :
imbau kepada masyarakat, kenali jenis-jenis
kerawanan dalam setiap bentuk transaksi di media online, jangan tergiur
penawaran dengan harga di bawah standar atau murah. Ketahui identitas pihak
yang sedang bertransaksi atau menjual, catat nomor kontaknya, alamatnya,
bagaimana badan usahanya, track record, kalau perlu ulur waktu untuk memastikan
apakah nomor HP yang dicantumkan tetap atau berubah-ubah,tandasnya.
Dampak positif toko
online selain lebih efisien dan lebih simpel pembeli juga tidak perlu capek
pergi ke tempat penjual untuk membeli barang yang dibutuhkanReferensi :
http://www.reskrimsus.metro.polri.go.id/info/berita/SUBDIT-IV-CYBER-CRIME-UNGKAP-PENIPUAN-MELALUI-JEJARING-SOSIAL-FACEBOOK
0 komentar:
Posting Komentar