Rabu, 19 Juni 2013



Pelaku membuat akun facebook baru atau membobol akun facebook milik orang lain kemudian menambah pertemanan hingga ribuan orang. Kemudian pelaku menawarkan barang-barang elektronik dengan harga murah. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai bagian marketing dan berusaha meyakinkan bahwa barang akan dikirim melalui TIKI JNE apabila DP surah dikirim ke rekening pelaku. Setelah DP dikirim, seolah-olah ada yang menelepon korban mengaku sebagai bagian pengiriman barang dan mengatakan bahwa barang sudah dikirim. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengirimkan resi pengiriman. Keesokan harinya korban mendapat telepon mengaku bagian pengiriman dan menginformasikan bahwa telah terjadi kelebihan jumlah ítem yang dikirimkan dan mengharuskan korban untuk membayar saja kelebihan barang yang dikirimkan tersebut dengan iming-iming diberikan diskon karena hal tersebut adalah kesalahan bagian pengiriman. Korban pun banyak yang tergiur dengan penawaran pelaku kemudian dengan mudahnya mentransfer uang ke rekening pelaku.


Solusinya :
  • Jangan pernah memberikan informasi pribadi Anda atau sertifikat salinan / identitas bukti dan juga tidak pernah memberikan rekening bank atau nomor kartu kredit.
    Pilihlah Website Yang Jelas Sebelum anda memutuskan bertransaksi di sebuah website, pastikan website tersebut terkenal atau jelas seperti Amazon (Baca: Cara Membeli Barang Di Amazon) dan pastikan website tersebut mencatumkan alamat yang jelas dan nomor telepon yang bisa di hubungi. Lakukan komunikasi dengan penjual secara intensif untuk mengetahui “style” si penjual.

Sarannya :
imbau kepada masyarakat, kenali jenis-jenis kerawanan dalam setiap bentuk transaksi di media online, jangan tergiur penawaran dengan harga di bawah standar atau murah. Ketahui identitas pihak yang sedang bertransaksi atau menjual, catat nomor kontaknya, alamatnya, bagaimana badan usahanya, track record, kalau perlu ulur waktu untuk memastikan apakah nomor HP yang dicantumkan tetap atau berubah-ubah,tandasnya.
Dampak positif toko online selain lebih efisien dan lebih simpel pembeli juga tidak perlu capek pergi ke tempat penjual untuk membeli barang yang dibutuhkan

Referensi :
http://www.reskrimsus.metro.polri.go.id/info/berita/SUBDIT-IV-CYBER-CRIME-UNGKAP-PENIPUAN-MELALUI-JEJARING-SOSIAL-FACEBOOK

0 komentar:

Posting Komentar